Kamis, 18 Agustus 2016

Implementasi Budaya Literasi untuk Meningkatkan Karakter Percaya Diri Generasi Muda yang Mencerdaskan Bangsa

             Literasi merupakan modal penting untuk mewujudkan kesuksesan. Budaya literasi perlu diimplementasikan sedini mungkin. Setiap hari, tentunya kita tidak terlepas dari membaca maupun menulis. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Farr (1984) bahwa “Reading is the heart of education”, sudah sangat tepat bahwa yang pertama harus kita lakukan yaitu membaca. Adapun Hernowo (2005) dalam bukunya “Mengikat Makna” menyebutkan bahwa menulis dapat membuat pikiran kita lebih tertata tentang topik yang kita tulis, membuat kita bisa merumuskan keadaan diri, mengikat dan mengonstruksi gagasan, mengefektifkan atau membuat kita memiliki sugesti (keyakinan/ pengaruh) positif, membuat kita semakin pandai memahami sesuatu (menajamkan pemahaman), meningkatkan daya ingat, membuat kita lebih mengenali diri kita sendiri, mengalirkan diri, membuang kotoran diri, merekam momen mengesankan yang kita alami, meninggalkan jejak pikiran yang sangat jelas, memfasihkan komunikasi, memperbanyak kosa-kata, membantu bekerjanya imajinasi, dan menyebarkan pengetahuan. Dari sekian banyak pemahaman mengenai membaca dan menulis, tentunya dalam pikiran kita akan terbesit pentingnya budaya literasi untuk mewujudkan bangsa yang berbudaya.
            Budaya literasi memiliki beragam manfaat yang sangat positif untuk mewujudkan peran generasi muda yang dapat memajukan aspek pembangunan di negara. Namun, budaya literasi ini tentunya perlu didukung oleh karakter-karakter positif, salah satunya yaitu karakter percaya diri. Terdapat beragam indikator untuk meningkatkan rasa percaya diri tersebut. Diantaranya: 1) Yakin terhadap kemampuan diri sendiri. Maksudnya, yaitu: generasi muda tentunya harus meyakini akan kemampuan dirinya sendiri untuk mewuudkan bangsa yang memiliki budaya literasi yang baik. 2) Kemampuan beriteraksi. Maksudnya, yaitu: generasi muda dapat berinteraksi dengan baik apabila dapat mengimplementasikan budaya literasi yang sesuai dengan jati diri bangsa. Yaitu menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa wajib, bahasa daerah sebagai bahasa yang pasti, dan bahasa asing sebagai bahasa yang diperlukan. Dengan begitu generasi muda dapat berinteraksi dan bekerjasama dengan tetap menjunjung tinggi nilai dan norma yang berlaku di masyakarakat. 3) Berani untuk kegiatan positif. Maksudnya, yaitu: generasi muda sebagai subjek terciptanya pembangunan bangsa. Maka generasi muda tentunya harus memiliki keinginan dan semangat untuk meraih cita-citanya tersebut. Cita-cita yang setinggi langit dapat diwujudkan apabila seorang individu selalu berikhtiar untuk mewujudkan cita-citanya tersebut. Setidaknya, jika mengalami kegagalan akan tetap pantang menyerah untuk menggapai cita-cita yang belum terwujud. 4) Tanggung jawab terhadap kewajiban atau tugas. Membaca dan menulis merupakan suatu tanggung jawab bagi seluruh generasi muda. Tidak mungkin seseorang bisa sukses dan berkualitas jika tidak memiliki tanggung jawab terhadap kewajiban atau tugasnya tersebut. 5)Cita-cita meraih prestasi. Maksudnya yaitu: Kesuksesan seorang individu dapat terlihat dari usaha nya untuk meraih prestasi tersebut. Sehingga individu tersebut dapat diakui oleh masyarakat bahwa ia sukses. Kelima indikator rasa percaya diri tersebut merupakan modal untuk mengimplementasikan budaya literasi yang baik.
            Adapun empat prinsip dalam belajar sebagaimana yang dicanangkan oleh UNESCO (1966) abad 21, diantaranya: (1)  Learning to think (belajar berpikir), (2)  Learning to do (belajar berbuat), (3)  Learning to be (belajar menjadi sesuatu) , (4)  Learning to live together (belajar hidup bersama). Dalam keempat prinsip belajar tersebut, tujuannya serupa yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa yang cerdas yaitu bangsa yang mampu menempatkan posisinya sesuai situasi dan kondisi. Sebagaimana dalam berbahasa, bahasa yang tepat tidak harus formal setiap saat. Namun bahasa yang tepat bahasa yang sesuai kaidah, dan menempatkan kegunaan bahasa yaitu sebagai alat komunikasi yang efektif. Maka kita pun harus melihat dengan siapa lawan bicara kita untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari percakapan kita dengan lawan bicara kita.
            Adanya permasalahan dalam budaya literasi yang ada di sekitar kita ini tentunya perlu diminimalisir dengan seefektif dan seefisien mungkin. Caranya melalui implementasi budaya literasi itu sendiri. Budaya literasi dapat berkembang dengan cepat dan baik jika generasi muda mampu meningkatkan karakter percaya dirinya, yang tetap berorientasi untuk mewujudkan bangsa yang cerdas dan memiliki budaya literasi dengan baik. Semua aspek yang ada di masyarakat baik aspek: agama, sosial, politik, budaya, hukum, pertahanan, keamanan, dan aspek-aspek lainnya dapat berjalan secara komprehensif dan integral jika seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda ini dapat membangun budaya literasi yang baik. Karena, literasi merupakan modal utama mewujudkan bangsa yang cerdas dan berbudaya.