Literasi merupakan modal penting untuk
mewujudkan kesuksesan. Budaya literasi perlu diimplementasikan sedini mungkin.
Setiap hari, tentunya kita tidak terlepas dari membaca maupun menulis.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Farr (1984) bahwa “Reading is the heart of education”,
sudah sangat tepat bahwa yang pertama harus kita lakukan yaitu membaca. Adapun Hernowo
(2005) dalam bukunya “Mengikat Makna” menyebutkan bahwa menulis dapat membuat
pikiran kita lebih tertata tentang topik yang kita tulis, membuat kita bisa
merumuskan keadaan diri, mengikat dan mengonstruksi gagasan, mengefektifkan
atau membuat kita memiliki sugesti (keyakinan/ pengaruh) positif, membuat kita
semakin pandai memahami sesuatu (menajamkan pemahaman), meningkatkan daya
ingat, membuat kita lebih mengenali diri kita sendiri, mengalirkan diri,
membuang kotoran diri, merekam momen mengesankan yang kita alami, meninggalkan
jejak pikiran yang sangat jelas, memfasihkan komunikasi, memperbanyak
kosa-kata, membantu bekerjanya imajinasi, dan menyebarkan pengetahuan. Dari
sekian banyak pemahaman mengenai membaca dan menulis, tentunya dalam pikiran
kita akan terbesit pentingnya budaya literasi untuk mewujudkan bangsa yang
berbudaya.
Budaya
literasi memiliki beragam manfaat yang sangat positif untuk mewujudkan peran
generasi muda yang dapat memajukan aspek pembangunan di negara. Namun, budaya
literasi ini tentunya perlu didukung oleh karakter-karakter positif, salah
satunya yaitu karakter percaya diri. Terdapat beragam indikator untuk
meningkatkan rasa percaya diri tersebut. Diantaranya: 1) Yakin terhadap
kemampuan diri sendiri. Maksudnya, yaitu: generasi muda tentunya harus meyakini
akan kemampuan dirinya sendiri untuk mewuudkan bangsa yang memiliki budaya
literasi yang baik. 2) Kemampuan beriteraksi. Maksudnya, yaitu: generasi muda
dapat berinteraksi dengan baik apabila dapat mengimplementasikan budaya
literasi yang sesuai dengan jati diri bangsa. Yaitu menjadikan bahasa Indonesia
sebagai bahasa wajib, bahasa daerah sebagai bahasa yang pasti, dan bahasa asing
sebagai bahasa yang diperlukan. Dengan begitu generasi muda dapat berinteraksi
dan bekerjasama dengan tetap menjunjung tinggi nilai dan norma yang berlaku di
masyakarakat. 3) Berani untuk kegiatan positif. Maksudnya, yaitu: generasi muda
sebagai subjek terciptanya pembangunan bangsa. Maka generasi muda tentunya
harus memiliki keinginan dan semangat untuk meraih cita-citanya tersebut.
Cita-cita yang setinggi langit dapat diwujudkan apabila seorang individu selalu
berikhtiar untuk mewujudkan cita-citanya tersebut. Setidaknya, jika mengalami
kegagalan akan tetap pantang menyerah untuk menggapai cita-cita yang belum
terwujud. 4) Tanggung jawab terhadap kewajiban atau tugas. Membaca dan menulis
merupakan suatu tanggung jawab bagi seluruh generasi muda. Tidak mungkin
seseorang bisa sukses dan berkualitas jika tidak memiliki tanggung jawab
terhadap kewajiban atau tugasnya tersebut. 5)Cita-cita meraih prestasi.
Maksudnya yaitu: Kesuksesan seorang individu dapat terlihat dari usaha nya
untuk meraih prestasi tersebut. Sehingga individu tersebut dapat diakui oleh
masyarakat bahwa ia sukses. Kelima indikator rasa percaya diri tersebut
merupakan modal untuk mengimplementasikan budaya literasi yang baik.
Adapun
empat prinsip dalam belajar sebagaimana yang dicanangkan oleh UNESCO (1966)
abad 21, diantaranya: (1) Learning to think (belajar
berpikir), (2) Learning to do (belajar berbuat), (3) Learning
to be (belajar menjadi sesuatu) , (4) Learning to live
together (belajar hidup bersama). Dalam keempat prinsip belajar
tersebut, tujuannya serupa yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bangsa
yang cerdas yaitu bangsa yang mampu menempatkan posisinya sesuai situasi dan
kondisi. Sebagaimana dalam berbahasa, bahasa yang tepat tidak harus formal
setiap saat. Namun bahasa yang tepat bahasa yang sesuai kaidah, dan menempatkan
kegunaan bahasa yaitu sebagai alat komunikasi yang efektif. Maka kita pun harus
melihat dengan siapa lawan bicara kita untuk menyampaikan maksud dan tujuan
dari percakapan kita dengan lawan bicara kita.
Adanya permasalahan
dalam budaya literasi yang ada di sekitar kita ini tentunya perlu diminimalisir
dengan seefektif dan seefisien mungkin. Caranya melalui implementasi budaya
literasi itu sendiri. Budaya literasi dapat berkembang dengan cepat dan baik
jika generasi muda mampu meningkatkan karakter percaya dirinya, yang tetap berorientasi
untuk mewujudkan bangsa yang cerdas dan memiliki budaya literasi dengan baik.
Semua aspek yang ada di masyarakat baik aspek: agama, sosial, politik, budaya,
hukum, pertahanan, keamanan, dan aspek-aspek lainnya dapat berjalan secara
komprehensif dan integral jika seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi
muda ini dapat membangun budaya literasi yang baik. Karena, literasi merupakan
modal utama mewujudkan bangsa yang cerdas dan berbudaya.