Sabtu, 02 Januari 2016

Kristalisasi Semangat Nasionalisme yang Berikrar di Tanah Airku, Indonesia

Oleh : Dena Mustika

            28 Oktober 1928 merupakan hari yang istimewa untuk negara Indonesia. Tanggal tersebut merupakan bukti kejeniusan pemuda Indonesia untuk mengikrarkan pengakuan bahwa dengan semangat nasionalismenya pemuda-pemudi Indonesia dapat mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
            Secarik kertas yang ditulis oleh Moehammad Yamin ini menjadi bukti otentik bahwa bangsa Indonesia memiliki cita-cita yang besar untuk negara Indonesia. Kebodohan, kemiskinan, kesengsaraan, semangat kedaerahan perlu dihapuskan dan digantikan oleh semangat nasionalisme yang komprehensif dan integral. Perjuangan pemimpin dan pejuang Indonesia ini tentunya perlu diwujudkan secara berkelanjutan. Kontribusi apa yang telah kita wujudkan untuk negara kita? Apakah kita telah pantas disebut sebagai pemimpin dan pejuang untuk bangsa ini? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing. Tentunya kita ingat ada pepatah dari Bapak Proklamator RI, yaitu Ir. Sukarno. Ia mengatakan bahwa Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya.. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Penyataan ini memberikan esensi bahwa pemuda merupakan peran penting terhadap adanya suatu perubahan. Peran positif  tentunya sangat diperlukan untuk perubahan yang baik. Pemuda yang penuh gelora dan penuh asa sangat dibutuhkan untuk bangsa ini.
            Indonesia memiliki piramida penduduk berbentuk limas (expansive). Jumlah penduduk di Indonesia yaitu 255,5 juta atau 40,3 persen dari total jumlah penduduk ASEAN (www.tempo.com:27/03/2014). Dengan jumlah penduduk yang tinggi (khususnya dalam penduduk usia produktif) perlu ada optimalisasi kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di tengah kemajuan zaman. Makna sumpah pemuda jangan hanya diucapkan saja, namun perlu diimplemtasikan dalam kehidupan sehari-hari.  Pemuda zaman dulu telah mampu mengimplementasikan segala kemampuannya. Sumpah pemuda merupakan bukti kejeniusan mereka. Tekad yang kuat telah mereka miliki untuk mewujudkan ikrar tersebut. Sikap ini tentunya perlu dilanjutkan oleh pemuda masa kini. Pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan, karena generasi yang akan meningkatkan pembangunan dan perubahan bangsa ada di tangan pemuda itu sendiri.
            Pemuda merupakan “agent of change”, yang perlu memiliki energi yang hebat dan visi yang kuat. Pemuda juga merupakan moral force dan social control di masyarakat sehingga kedudukan pemuda amatlah penting. Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa. Namun, peran dari pemuda ini jangan hanya menjadi nostalgia belaka. Lihatlah pemuda masa kini. Setiap zaman pasti ada permasalahan yang perlu diberikan solusi yang efektif dan efisien.
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Sakhyan Asmara memaparkan terdapat 10 masalah yang dihadapi pemuda Indonesia saat ini. Masalah-masalah karakter pemuda itu antara lain: masih maraknya tindak kekerasan dikalangan pemuda, adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang semakin membudaya, berkembangnya rasa tidak hormat pada orang tua, guru dan pemimpin, sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain. Selain itu, dalam karakter para pemuda juga didapati kecenderungan penggunaan bahasa Indonesia dengan semakin memburuk, berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornoaksi /pornografi, dan lain sebagainya), kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing dan melemahnya idealisme, patriotisme serta mengendapnya spirit of the nation, meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme, serta kecenderungan semakin kaburnya pedoman moral yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap ajaran agama (http://adolescenly.freetzi.com/). Melihat fakta yang ada teentunya segenap permasalahan ini perlu diatasi agar ikrar yang telah tertanam tidak tecabut begitu saja. Peran pemuda lah yang harus memberikan solusi untuk bangsa ini. Caranya tentu saja dengan belajar, belajar, dan belajar.

Belajar merupakan faktor utama untuk memajukan pembangunan bangsa. Dimulai dari cara yang sederhana dengan membaca dan menulis. Karena dengan mebaca dan menulis segala ide, gagasan yang cemerlang tentunya akan kita dapatkan. Setelah itu, elaborasi segala kemampuan kognitif, psikomotor dan afektif kita agar hal-hal yang sudah kita pelajari dapat diimplementasikan dengan baik. Segala permasalahan tersebut berawal dari karakter setiap individu yang tidak mengimplementasikan pendidikannya dengan baik. Keemasan dan puncak kejayaan Indonesiaa yang diperkirakan akan berada di tahun 2045 ada di tangan pemuda itu sendiri. Generasi penerus bangsa perlu melihat sisi negatif yang telah terjadi di bangsa ini agar menjadi sebuah evauasi dan refleksi yang perlu dicari solusinya. Ikrar pemuda Indonesia harus dimaknai dan dijadikan cambukan bagi generasi masa kini dan generasi yang akan datang untuk mewujudkan negara Indonesia yang lebih baik lagi. Semangat nasionalisme yang menjadi visi misi bangsa harus ditanamkan oleh seluruh warga negara Indonesia agar jiwa-jiwa yang tangguh dan berkarakter dapat terus menjadi aset bangsa ini. Tingkatkan kuaitas sumber daya manusia Indonesia, wujudkan generasi yang selalu memiliki semangat yang bergelora di tanah ini, Indonesia. Selamat hari Sumpah Pemuda. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar